URUSIN.ID

URUSIN.ID

Jasa Legalitas 

Jasa Pembuatan PT Mudah, Cepat, & Terpercaya

Kenapa
Memilih Kami?

Pengalaman & Profesional

Urusin.id telah berpengalaman sebagai Jasa Layanan legalitas berbasis digital di Indonesia dalam memberikan layanan secara profesional.

Garansi Kepuasan

Kami sebagai Jasa Layanan legalitas di Indonesia yang selalu mengutamakan kepuasan pelanggan dengan hasil maksimal.

Responsif & Pengaduan 24 Jam

Kami memberikan respon yang cepat dalam setiap permasalahan serta siap menerima pengaduan dari Pengguna Jasa selama 24 jam setiap hari.

Bebas Konsultasi

Kami Memberikan kebebasan untuk konsultasi mengenai bisnis anda dengan konsultan bisnis legalitas kami

Kata
Klien Kami

Anw** Rah***

Pembuatan PT jadi mudah dan cepat berkat Urusin.id

Su** Sus**

Pelayanan Cepat dan Ramah. Terimakasih Urusin.ID

Dan** Fah**

Solusi Praktis daftar merk disini! thankyou Urusin.id!

Riz** Ar*

Jangan diragukan lagi! pelayanan gesit, TOP bgt Urusin.Id!

FAQ

Kami menyediakan berbagai layanan terkait legalitas usaha, termasuk:

  • Pendirian perusahaan (PT, CV, Firma, Koperasi, Yayasan, dll.)
  • Perizinan usaha (NIB, SIUP, TDP, dll.)
  • Pembuatan dan perubahan Akta Perusahaan
  • Layanan perpajakan (NPWP, PKP, laporan pajak, dll.)
  • Perubahan struktur perusahaan (perubahan pemegang saham, direksi, alamat, dll.)
  • Pembubaran perusahaan

Waktu proses tergantung pada jenis badan usaha dan dokumen yang dibutuhkan. Secara umum:

  • PT & CV: 5-10 hari kerja
  • Yayasan & Koperasi: 10-20 hari kerja
  • Izin usaha tambahan: tergantung jenis izin, biasanya 5-15 hari kerja

Untuk mendirikan PT, dokumen yang diperlukan meliputi:

  • KTP dan NPWP pendiri
  • Alamat usaha
  • Nama perusahaan (minimal 3 pilihan)
  • Struktur kepemilikan saham
  • Modal dasar & modal disetor

Menggunakan jasa URUSIN.IDmemiliki beberapa keuntungan:

  • Efisiensi waktu: Proses lebih cepat dan tanpa ribet
  • Kepastian hukum: Dokumen sesuai regulasi terbaru
  • Pendampingan penuh: Kami membantu dari awal hingga selesai
  • Mengurangi risiko kesalahan: Dokumen legal tidak boleh ada kesalahan, karena bisa berdampak di masa depan

Ya, setiap usaha wajib memiliki NPWP perusahaan dan NIB (Nomor Induk Berusaha) untuk beroperasi secara legal di Indonesia.

Kami bisa membantu dalam:

  • Pembuatan NPWP Perusahaan
  • Pendaftaran PKP (Pengusaha Kena Pajak)
  • Laporan pajak bulanan & tahunan
  • Konsultasi pajak sesuai jenis usaha

 

Ya, kami bisa membantu dalam pengurusan berbagai izin usaha seperti:

  • SIUP (Surat Izin Usaha Perdagangan)
  • TDP (Tanda Daftar Perusahaan)
  • Izin Industri, Izin Pariwisata, Izin Kesehatan, dan lainnya

Ya, kami melayani perubahan data perusahaan seperti:

  • Perubahan alamat usaha
  • Perubahan nama perusahaan
  • Perubahan pemegang saham atau direksi
  • Penambahan atau perubahan bidang usaha

Biaya tergantung pada jenis layanan dan kompleksitas dokumen yang dibutuhkan. Silakan hubungi kami untuk mendapatkan penawaran harga yang sesuai dengan kebutuhan Anda.

Anda bisa menghubungi kami melalui:

  • WhatsApp / Telepon
  • Email
  • Datang langsung ke kantor kami

Kami akan memberikan konsultasi awal gratis untuk memahami kebutuhan Anda sebelum memulai proses legalisasi usaha.