URUSIN.ID

Layanan Perpajakan

Layanan Perpajakan

Layanan perpajakan adalah jasa yang membantu perorangan atau perusahaan dalam mengelola kewajiban pajak mereka, seperti perhitungan, pelaporan, dan pembayaran pajak. Layanan ini juga mencakup konsultasi tentang peraturan perpajakan, pengajuan pengurangan pajak, hingga pendampingan dalam hal pemeriksaan atau sengketa pajak. Biasanya disediakan oleh konsultan pajak atau kantor pajak untuk memastikan kepatuhan pajak yang tepat dan efisien.

SPT Perorangan

Paket Mencangkup:
IDR 500K
  • Pelaporan pph 21/26
  • Pelaporan pph23
  • Pelaporan pph UMKM
  • Memberikan Jawaban atas SP2DK dari DJP
  • Konsultasi Pajak
  • *Minimal pembelian 12 bulan free SPT Tahunan

SPT Badan

Paket Mencangkup:
IDR 1.300K
  • Pelaporan pph 21/26
  • Pelaporan pph23
  • Pelaporan pph UMKM/Badan
  • Memberikan Jawaban atas SP2DK dari DJP
  • Konsultasi Pajak
  • *Minimal pembelian 12 bulan free SPT Tahunan

Personal Legal Assistance