
Layanan perpajakan adalah jasa yang membantu perorangan atau perusahaan dalam mengelola kewajiban pajak mereka, seperti perhitungan, pelaporan, dan pembayaran pajak. Layanan ini juga mencakup konsultasi tentang peraturan perpajakan, pengajuan pengurangan pajak, hingga pendampingan dalam hal pemeriksaan atau sengketa pajak. Biasanya disediakan oleh konsultan pajak atau kantor pajak untuk memastikan kepatuhan pajak yang tepat dan efisien.